Definisi Administrasi dan Administrasi Publik

Pengertian Administrasi dan Administrasi Publik

Secara etimologi, administrasi berasal dari bahasa Latin (Yunani) yang terdiri atas 2 (dua) kata, yaitu: “ad” dan “ministrate” yang berarti “to serve” yang dalam bahasa Indonesia berarti melayanidan atau memenuhi. Selanjutnya, beberapa pakar memeberikan definisi mengenai administrasi sebagai berikut:

1. Dimock & Dimock (1978: 15)

Administrasi berasal dari kata “ad” dan “minister” yang berarti juga “to serve”. Jadi, dapat dipahami bahwa yang dimaksud administrasi adalah suatu proses pelayanan atau pengaturan.

2. Sondang P. Siagian (1983)

Secara luas, pengertian administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

3. A. Dunsire

Administrasi dapat diartikan sebagai arahan, pemerintahan, kegiatan implementasi, kegiatan pengarahan, penciptaan prinsip-prinsip implementasi kebijakan publik, kegiatan melakukan analisis, menyeimbangkan dan mempresentasikan keputusan, pertimbangan-pertimbangan kebijakan, sebagai pekerjaan individual dan kelompok dalam menghasilkan barang dan jasa publik dan sebagai arena bidang kerja akademik dan teoritik.

Batasan-batasan tersebut di atas secara langsung menepis anggapan yang ada selama ini bahwa administrasi selalu diartikan sebagai kegiatan ketatausahaan atau yang berkaitan dengan pekerjaan mengatur file, membuat laporan administratif ke pihak atasan, dan sebagainya. Adapun definisi administrasi publik sangat bervariasi, bahkan sangat sulit untuk disepakati. Variasi ini dapat dilihat dari pendapat-pendapat yang dikutip Stillman II (1991) berikut:

1. Dimock, Dimock, & Fox

Administrasi publik merupakan produksi barang barang dan jasa yang direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat konsumen. Definisi tersebut melihat administrasi publik sebagai kegiatan ekonomi atau serupa dengan bisnis, tetapi khusus menghasilkan barabg dan pelayanan publik.

2. Barton & Chappel

Melihat administrasi publik sebagai “the work of government” atau pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Dalam definisi ini lebih menekankan aspek keterlibatan personil dalam memberikan pelayanan kepada publik.

3. Nigro & Nigro

Mengemukakan bahwa administrasi publik adalah usaha kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan publik yang mencakup ketiga cabang, yaitu: yudikatif, legislatif, dan eksekutif; mempunyai suatu peranan penting dalam memformulasikan kebijakan publik sehingga menjadi bagian dari proses politik; yang sangat membedakan dengan cara-cara yang ditempuh oleh administrasi swasta dan berkait erat dengan beberapa kelompok swasta dan individu dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Definisi ini lebih menekankan proses institusional, yaitu bagaimana usaha kerjasama kelompok sebagai kegiatan publik yang benar-benar berbeda dari kegiatan swasta.

4. Starling

Melihat administrasi publik sebagai semua yang dicapai pemerintah atau dilakukan sesuai dengan yang dijanjikan pada waktu kampanye pemilihan. Dengan kata lain, batasan tersebut menekankan aspek accomplishing side of government dan seleksi kebijakan publik.

5. Rosenbloom

Menunjukan bahwa administrasi publik sebagai pemanfaatan teori dan proses-proses manajemen, politik, dan hukum untuk memenuhi mandat pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pengaturan dan pelayanan masyarakat.

6. Nicholas Henry

Memberi batasan bahwa administrasi publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktek, dengan tujuan mempromosikan pemahman terhadap pemerintah dalam hubunganya dengan masyarakat yang diperintah dan untuk mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik

Dalam kaitannya dengan pendefinisian administrasi publik, Shafritz dan Russel (1997: 5-41) berpendapat bahwa sulit memberikan satu definisi administrasi publik yang dapat diterima semua pihak. Karena itu, Shafritz dan Russel memberikan definisi administrasi publik berdasarkan 4 kategori, yaitu:

a. Definisi berdasarkan kategori politik

Administrasi publik  sebagai “what government does”  (apa yang dikerjakan pemerintah), baik langsung maupun tidak langsung, sebagai suatu tahapan siklus pembuatan kebijakan publik, dan sebagai kegiatan yang dilakukan secara kolektif karena tidak dapat dikerjakan secara individu.

b. Definisi berdasarkan kategori legal/hukum

Melihat administrasi publik sebagai penerapan hukum (low in action), sebagai regulasi, sebagai kegiatan pemberian sesuatu dari penguasa  “raja” kepada rakyatnya dan sebagai bentuk  “pengambilan paksa” terhadap pihak-pihak yang kaya untuk dibagikan ke kalangan miskin, dimana pihak-pihak kaya merasa dirugikan harus tunduk dan menaatinya.

c. Dari segi kategori manajerial

Administrasi publik dipandang sebagai fungsi eksekutif dalam pemerintahan, sebagai bentuk spesialisasi dalam manajemen (bagaimana mencapai hasil melalui orang lain), sebagai mickey mouse yang dalam prakteknya merupakan bentuk “akal-akalan” untuk menghasilkan sesuatu dengan anggaran yang besar tetapi dengan hasil yang kecil, dan sebagai suatu seni dan bukan ilmu.

d. Dilihat dari kategori mata pencaharian

Administrasi publik merupakan suatu bentuk profesi mulai dari tukang sapu sampai dokter ahli operasi otak di sektor publik dimana semua mereka tidak sadar bahwa mereka adalah administrator publik

Dari semua batasan ini ada beberapa makna penting yang harus diingat berkenaan dengan hakekat administrasi publik yaitu :

  1. Bidang tersebut lebih berkaitan dengan dunia eksekutif, meskipun juga berkaitan dengan dunia yudikatif dan legislatif.
  2. Bidang tersebut berkenaan dengan formulasi dan implementasi kebijakan publik.
  3. Bidang tersebut juga berkaitan dengan berbagai masalah manusiawi dan usaha kerja sama untuk mengemban tugas-tugas pemerintah.
  4. Meskipun bidang  tersebut berbeda dengan administrasi swasta tetapi ia overlapping dengan administrasi swasta.
  5. Bidang tersebut diarahkan untuk menghasilkan public goods dan sevices.
  6. Bidang ini memiliki dimensi teoritis dan praktis.
Daftar Pustaka:
Keban, Yeremias T. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik (Konsep, Teori, dan Isu). Yogyakarta: Gava Media.


Tinggalkan komentar